Kamu bisa posting komentar sesuka hati.
Kamu bisa curahin hati kamu: kegembiraan, kebencian, kebahagiaan, keburukan, pokonya suka cita tumpahin ja lewat komen kamu.
Kamu bisa pake nama palsu, email palsu.
CUKUP JAHAT BUKAN?
Tapi kalo udah keterlaluan yaagh, admin cuma bisa berusaha ngapus.
19 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ak cuma mo kasih komentar mungkinkah
BalasHapuspenerbitan Peraturan Pemerintah tentang Seleksi Pengangkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi CPNS selambat-lambatnya bulan April 2009 terlaksana??
Hal itu tercantum pada PP No. 48 tahun 2005 (kalo gag salah), cari ja di google isi PP-nya.
BalasHapusbukan jahat choy....
BalasHapustp anda-anda sebagai pengurus harus mikir....
gaji honor berapa sih.. apa lagi sudah berkeluarga...
kenapa anda memungut untuk hal yang tidak bisa di buktikan secara kongkrit...anda mengatas namakan perjuangan untuk memungut sumbangan...
apa anda tidak malu...
jd gelar yang anda sandang sekarang hasil sumbangan jg ya.....