09 Februari 2009

Peraturan

Tata krama honorercirebon.blogspot.com
  1. Dalam memberikan comment (komentar), dilarang keras berunsur sex & SARA.
  2. Komentar boleh menggunakan bahasa Indonesia baku atau tidak baku (basa cerbon ge olih), yang penting bahasa tersebut dapat dipahami orang lain.
  3. Admin blogger gag nanggung dengan semua komen-komen yang muncul, yang lebih penting, pembaca wajib bisa ngayak sisi positif komen2 dari pembaca lainnya.
  4. Pendapat, kritik dan argumen yang membangun sangat diharapkan, namun jika kritik tersebut tidak membangun atau bahkan terlalu mencela, maka tidak akan ditanggapi
  5. Peraturan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan