JAKARTA-Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) meminta agar sekolah-sekolah di daerah membatasi pengangkatan guru honorer. Sebab, jumlah guru honorer di Indonesia boleh dibilang overload. Jika tak dibatasi, kualitas tenaga pengajar dikhawatirkan menurun.
Berdasarkan data yang dirilis Ditjen PMPTK, jumlah guru honorer di Indonesia saat ini mencapai 922.308 guru. Rinciannya, guru honorer di sekolah negeri ada 472.475 orang dan sekolah swasta 449.833 orang. Jumlah itu tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Jika diperinci lagi, guru honorer yang ada di sekolah negeri itu terdiri dari guru bantu (GB) 55.748 orang, guru honorer daerah (GHD) 51.930 orang, guru tidak tetap (GTT) 362.030 orang. Sementara, guru honorer yang tersebar di sekolah swasta terdiri dari guru bantu 21.324 orang, GHD 10.082 orang, GTT 218.04 orang, dan guru tetap yayasan (GTY) 199.036 orang.
Namun, menurut Direktur Profesi Pendidik Ditjen PMPTK Depdiknas Achmad Dasuki, tingkat penyebaran pendidik belum merata. Karena itu, untuk mengurangi kelebihan guru disuatu daerah, pihaknya bakal meminta Menpan agar daerah membatasi rekrutmen guru. ’’Saat ini banyak sekolah yang mengangkat guru honorer seenaknya, tanpa memperhatikan kebutuhan secara keseluruhan,’’ terangnya.
Agar pemerataan guru dapat tercapai, pihaknya akan menyampaikan persoalan ini ke DPR. Sehingga, usulan itu bisa disampaikan wakil rakyat ke seluruh daerah. Dengan demikian perekrutan guru honorer dapat dilakukan sesuai kebutuhan.
Dasuki mengatakan, untuk guru honorer yang sudah ada saat ini bisa ditingkatkan kualifikasinya. Yakni, dengan mengikuti sertifikasi guru. Dengan begitu, mereka akan mendapat sertifikat pendidik. Kemudian, mereka juga bisa mengikuti perekrutan CPNS 2010.
Sebab, pada 2020 jumlah guru yang akan pensiun diprediksikan mencapai 1 juta orang. Jika persoalan tersebut tidak diantisipasi dengan benar, maka dikhawatirkan akan terjadi kekurangan guru. ’’Karena itu, rekrutmen guru harus dilakukan dengan terencana. Tak hanya meningkatkan kuantitas, tapi juga memperhatikan mutu pendidik,’’ terang pejabat yang tengah menyelesaikan studi S3 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.
Dasuki menjelaskan, pada perekrutan CPNS 2010 akan ada beberapa kriteria tenaga pendidik yang akan diprioritaskan untuk diangkat. Antara lain, memprioritaskan guru honorer (guru tidak tetap) yang memiliki kualifikasi akademik S1/D4, memiliki kompetensi mendidik, dan memiliki sertifikat pendidik. Dengan demikian, perekrutan CPNS 2010 cukup terbuka lebar bagi guru honorer. (kit/oki)