12 Juni 2010

Informasi Pengangkatan/Penerimaan CPNS dari Sekda Kota Cirebon

Menyusul Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 871/SE.60-BKDIKLAT tanggal 20 Oktober 2009 perihal Informasi pengangkatan/penerimaan CPNS yang telah kami sampaikan sebelumya, dan sehubungan kami masih menerima beberapa laporan/pengaduan masyarakat mengenai adanya oknum yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon yang menjanjikan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dengan imbalan sejumlah uang. Berkenaan dengan hal di atas, bersama ini kami sampaikan kembali informasi mengenai hal-hal berikut:

1. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007, Tenaga Honorer dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil adalah PTT yang telah didata dan masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN);

2. Pada Tahun Anggaran 2009, Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon yang terdata dalam database BKN telah selesai dilaksanakan. Dengan demikian, tidak ada lagi pengangkatan PTT, sukwan, atau tenaga honorer sejenis lainnya menjadi CPNS sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat;

3. Khususnya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan agar Surat Edaran ini diinformasikan ke sekolah atau unit kerja di lingkungan masing-masing;

4. Nomor-nomor telepon yang pernah digunakan oleh oknum tersebut dalam modus operansinya yaitu:

§ 0813 8130 8777; 0815 1074 7459; 0231 242647; 0815 1074 4479; 0813 8911 1808; 0813 9818 8675; 0852 1196 6669.

Selain nomor-nomor di atas, tidak tertutup kemungkinan digunakannya nomor telepon lain. Apabila pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon menerima telepon dari oknum tersebut, dihimbau untuk segera melaporkan kepada kepolisian atau mengklarifikasi langsung ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Kota Cirebon, Jl. Tanda Barat Kota Cirebon.

Demikian untuk dapat dijadikan pedoman dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

ttd,

Sekretaris Daerah Kota Cirebon


(Foto, fotokopi surat edaran dari Sekda Kota Cirebon)

7 komentar:

  1. itu yg nomer rumah (0231 242647) bisa dilacak tu.
    ada nomernya pengurus forum juga tu kayanya.

    BalasHapus
  2. surat itu kayaknya buat fthsni ya , yg suka malakin duit + janji janji . padahal yang diangkat menjadi cpns cuma yang masuk database bkn seperti yang tercantum pada nomor 1 surat diatas .

    BalasHapus
  3. blog yang aneh....!!!

    BalasHapus
  4. FTHSNI tengeling, bacote keprimen?
    Ternyata sebenernya sudah ga ada rekrutmen database lagi.

    BalasHapus
  5. ya ampuuun,kok ga jelas giiini si kinerjanya?

    BalasHapus
  6. melas pisan di kibuli bae ning pengurus.......

    BalasHapus
  7. FTHSNI rencanae sekien apa? arepan jaluki duit maning ta?
    Lha wong aturan sing BKD wis jelas jeh.

    BalasHapus